-->

Pengertian Negara dan Unsur Negara

Pengertian Negara menurut Prof. Sumantri, negara adalah suatu organisasi kekuasaan. Oleh karenanya, dalam setiap negara selalu kita jumpai adanya organ atau alat perlengkapan yang mempunyai kemampuan untuk memaksakan kehendaknya kepada siapapun juga yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaannya.
Unsur negara menurut para ahli :
Menurut G. Pringgodigdo
1. Harus ada pemerintah yang berdaulat
2. Memiliki wilayah tertentu
3. Ada rakyat yang hidup teratur sebagai bangsa suatu negara
Menurut Oppenheimer dan Lauterpacht
1. Rakyat yang bersatu
2. Daerah atau wilayah
3. Pemerintah yang berdaulat
4. Pengakuan dari negara lain
Menurut Konvensi Montevideo 1933
1. Ada rakyat
2. Adanya wilayah yang permanen
3. Adanya penguasa yang berdaulat
4. Kesanggupan berhubungan dengan negara-negara lainnya
5. Pengakuan dari negara lain

Sumber :
Tim Abdi Guru, 2005, Kewarganegaraan, untuk SMP Kelas VIII, Penerbit Erlangga : Jakarta

0 Response to "Pengertian Negara dan Unsur Negara"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel