Komponen Melaksanakan Penelitian Angka Kredit Dosen
Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen Dalam Komponen Melaksanakan Penelitian :
1. Menghasilkan karya ilmiah
1). Dalam bentuk buku
a). Monograf
Kriteria : Berbentuk buku, Diterbitkan, Satu hal dalam suatu bidang ilmu
Bukti Kegiatan : Buku monograf asli
Batas Kepatutan : 1 buku per tahun
Angka Kredit : 20
b). Buku referensi
Kriteria : Berbentuk buku, Diterbitkan, Satu hal dalam suatu bidang ilmu
Bukti Kegiatan : Buku referensi asli
Batas Kepatutan : 1 buku per tahun
Angka Kredit : 40
2). Dalam majalah ilmiah
a) Internasional
Kriteria : Dimuat dalam majalah ilimiah internasional atau Dimuat dalam majalah nasional terakreditasi yang oleh Ditjen DIKTI dinilai setara dengan majalah ilmiah internasional
Bukti Kegiatan : Majalah ilmiah asli (lengkap) atau Reprint artikel yang dicetak oleh penerbit (asli) dilengkapi dengan cover dan Daftar isi jurnal, serta disahkan oleh Dekan / Ketua Departemen / jurusan
Batas Kepatutan : 1 artikel per semester
Angka Kredit : 40
b). Nasional Terakreditasi
Kriteria : Dimuat dalam majalah ilmiah nasional terakreditasi
Bukti Kegiatan : Majalah ilmiah asli (lengkap)
Batas Kepatutan : 1 artikel per semester
Angka Kredit : 25
c). Nasional Tidak Terakreditasi
Kriteria : Dimuat dalam majalah ilmiah nasional yang tidak terakreditasi
Bukti Kegiatan : Majalah ilmiah asli (lengkap)
Batas Kepatutan : 2 artikel per semester
Angka Kredit : 10
3). Melalui seminar
a). Disajikan
(1). Internasional
Kriteria : Makalah disajikan dalam seminar dan dimuat dalam prosiding seminar internasional atau Dimuat dalam buku dalam suatu topik bahasan tertentu, diterbitkan dan diedarkan secara internasional
Bukti Kegiatan : Prosiding asli (lengkap), atau fotocopy artikel (makalah) dengan cover dan daftar isi prosiding, dan sertifikat / bukti penyajian makalah dari Panitia Seminar, Buku yang memuat artikel yang diusulkan untuik dinilai atau reprint artikel yang dicetak oleh penerbit (asli)
Batas Kepantasan : 1 makalah per semester
Angka Kredit : 15
(2). Disajikan Nasional
Kriteria : Makalah disajikan dalam seminar dan dimuat dalam prosiding seminar nasional atau Dimuat dalam buku dalam suatu topik bahasan tertentu, diterbitkan dan diedarkan secara nasional
Bukti Kegiatan : Prosiding asli (lengkap), atau fotocopy artikel (makalah) dengan cover dan daftar isi prosiding, dan sertifikat / bukti penyajian makalah dari Panitia Seminar, Buku yang memuat artikel yang diusulkan untuik dinilai atau reprint artikel yang dicetak oleh penerbit (asli)
Batas Kepatutan : 2 makalah per semester
Angka Kredit : 10
b). Poster
(1). Internasional
Kriteria : Poster dipasang / dipamerkan pada saat acara seminar berlangsung, Dimuat dalam prosiding seminar
Bukti Kegiatan : Prosiding asli (lengkap), atau fotocopy poster yang dimuat dalam prosiding berikut cover dan daftar isi atau Poster dan sertifikat keikutsertaan dari panitia seminar
Batas Kepatutan : 1 poster per semester
Angka Kredit : 10
(2). Nasional
Kriteria : Poster dipasang / dipamerkan pada saat acara seminar berlangsung, Dimuat dalam prosiding seminar
Bukti Kegiatan : Prosiding asli (lengkap), atau fotocopy poster yang dimuat dalam prosiding berikut cover dan daftar isi atau Poster dan sertifikat keikutsertaan dari panitia seminar
Batas Kepatutan : 2 poster per semester
Angka Kredit : 5
4). Dalam koran / majalah Populer / umum
Kriteria : Dimuat dalam koran / majalah populer / umum
Bukti Kegiatan : Koran / majalah populer / umum yang memuat artikel yang diusulkan untuk dinilai
Batas Kepatutan : Maksimal 10% dari angka kredit minimal yang diperlukan untuk Melaksanakan Peneltian
Angka Kredit : 1
b. Hasil penelitian atau hasil pemikiran yang tidak di-publikasikan (tersimpan di perpustakaan pergu-ruan tinggi)
Kriteria : Dibuat dalam bentuk buku atau makalah, baik untuk tingkat nasional maupun internasional. Buku atau makalah tersimpan di perpustakaan perguruan tinggi atau ruang baca departemen
Bukti Kegiatan : Buku atau makalah yang telah dibubuhi atau dilampiri bukti pendokumentasian dari perpustakaan perguruan tinggi atau departemen
Batas Kepatutan : Maksimal 10% dari angka kredit minimal yang diperlukan untuk Melaksanakan Peneltian
Angka Kredit : 3
2. Menerjemahkan / menyadur buku ilmiah
Kriteria : Hasil terjemahan / saduran dibuat dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
Bukti Kegiatan : Buku asli terjemahan / saduran
Batas kepatutan : 1 buku per semester
Angka Kredit : 15
3. Mengedit / menyunting karya ilmiah
Kriteria : Hasil editing / suntingan dibuat dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
Bukti Kegiatan : Buku asli hasil editing / suntingan
Batas Kepatutan : 1 buku per semester
Angka Kredit : 10
4. Membuat rancangan dan karya teknologi yang dipatenkan
a. Internasional
Kriteria : Rancangan dan karya teknologi di-patenkan oleh instansi yang berwenang pada tingkat internasional
Bukti Kegiatan : Fotokopi sertifikat / surat keterangan paten internasional yang dilegalisir oleh pimpinan perguruan tingi
Batas Kepatutan : 1 karya per tahun
Angka Kredit : 40
b. Nasional
Kriteria : Rancangan dan karya teknologi dipatenkan oleh instansi yang berwenang pada tingkat nasional
Bukti Kegiatan : Fotokopi sertifikat / surat keterangan paten nasional yang dilegalisir oleh pimpinan perguruan tingi
Batas kepatutan : 1 karya per semester
Angka Kredit : 40
5. Membuat rancangan dan karya teknologi yang tidak dipatenkan, rancangan dan karya seni monumental/ seni pertunjukan, Karya sastra
a. Tingkat Internasional
Kriteria : Ada hasil rancangan dan karya teknologi, rancangan dan karya seni monumental / seni pertunjukan / karya sastra tingkat internasional dan Mendapat penilaian sejawat yang mempunyai otoritas pada tingkat internasional
Bukti Kegiatan : Surat keterangan keberadaan rancangan dan karya teknologi, rancangan dan karya seni monumental / seni pertunjukan / karya sastra tingkat internasional dari pihak yang berkompeten dan disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi dan Fotokopi surat hasil penilaian sejawat yang mempunyai otoritas pada tingkat internasional yang dilegalisir oleh pimpinan perguruan tinggi
Batas Kepatutan : 1 karya per tahun
Angka Kredit : 20
b. Tingkat Nasional
Kriteria : Ada hasil rancangan dan karya teknologi, rancangan dan karya seni monumental / seni pertunjukan / karya sastra tingkat nasional dan Mendapat penilaian sejawat yang mempunyai otoritas pada tingkat nasional
Bukti Kegiatan : Surat keterangan keberadaan rancangan dan karya teknologi, rancangan dan karya seni monumental / seni pertunjukan / karya sastra tingkat nasional dari pihak yang berkompeten dan disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi dan Fotokopi surat hasil penilaian sejawat yang mempunyai otoritas pada tingkat nasional yang dilegalisir oleh pimpinan perguruan tinggi
Batas Kepatutan : 1 karya per tahun
Angka Kredit : 15
c. Tingkat Lokal
Kriteria : Ada hasil rancangan dan karya teknologi, rancangan dan karya seni monumental / seni pertunjukan / karya sastra tingkat daerah dan Mendapat penilaian sejawat yang mempunyai otoritas pada tingkat daerah
Bukti Kegiatan : Surat keterangan keberadaan rancangan dan karya teknologi, rancangan dan karya seni monumental / seni pertunjukan / karya sastra tingkat daerah dari pihak yang berkompeten dan disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi dan Fotokopi surat hasil penilaian sejawat yang mempunyai otoritas pada tingkat daerah yang dilegalisir oleh pimpinan perguruan tinggi
Batas kepatutan : 1 karya per tahun
Angka Kredit : 10
0 Response to "Komponen Melaksanakan Penelitian Angka Kredit Dosen"
Post a Comment