Pelaku Ekonomi : Rumah Tangga Konsumen, Produsen, Pemerintah dan Luar Negeri
Sudah saya jelaskan sebelumnya bahwa kegiatan ekonomi meliputi tiga hal pokok yaitu kegiatan produksi, kegiatan distribusi dan kegiatan konsumsi. Kegiatan ekonomi akan berjalan jika ada pelaku ekonomi, pelaku ekonomi adalah seseorang, kelompok atau pihak yang menjalankan kegiatan ekonomi.
Pelaku ekonomi ini tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan sebuah rantai yang yang saling berhubungan antara yang satu dengan yang lainnya. Jika salah satu rantai pelaku ekonomi ini lepas maka kegiatan ekonomi akan berjalan tidak lancar bahkan dapat menyebabkan terhentinya atau tidak terjadi kegiatan ekonomi.
Macam dan Jenis Pelaku Ekonomi ada 4 komponen yaitu :
1. Rumah Tangga Konsumen
Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga konsumen adalah sebagai berikut :
a. Sebagai pengguna barang atau jasa produksi dari produsen.
b. Dapat berperan dalam menyediakan bahan produksi bagi produsen.
c. Memperoleh keuntungan-keuntungan dari transaksi dengan produsen, misalnya dengan menyewakan toko kepada produsen.
d. Memperoleh keuntungan dan kemakmuran jika menjadi sumber daya manusia dalam produksi, yaitu dengan menjadi tenaga kerja bagi produsen.
2. Rumah Tangga Produsen
Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga produsen adalah sebagai berikut :
a. Menjalankan fungsinya dalam memproduksi dan menyediakan barang atau jasa untuk dikonsumsi konsumen.
b. Melakukan transaksi terkait dengan kegiatan ekonominya. Contohnya adalah transaksi dengan sewa dengan rumah tangga konsumen, transaksi pembelian bahan untuk produksi, transaksi regulasi ekspor dengan pemerintah, transaksi antar produsen dan lain-lain.
c. Kewajiban memberikan keuntungan kepada pihak terkait, contohnya pembayaran gaji tenaga kerja dan pembayaran pajak kepada pemerintah.
3. Rumah Tangga Pemerintah
Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga pemerintah adalah sebagai berikut :
a. Mengatur perilaku ekonomi dari produsen dengan memberlakukan regulasi agar tidak merugikan konsumen.
b. Melakukan penguasaan ekonomi dalam bidang tertentu yang terkait dengan hajat hidup rakyat. Hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara itulah dasar kegiatan ekonomi dari rumah tangga pemerintah. Contohnya kegiatan ekonomi dalam penyediaan listrik, bagaimana jadinya jika listrik dikuasai bukan oleh negara kemungkinan yang terjadi adalah komersialisasi yang akan memberatkan kehidupan rakyat. Kegiatan ekonomi rumah tangga pemerintah mutlak dilakukan agar kegiatan ekonomi menjadi seimbang. Di Indonesia kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga pemerintah adalah melalui BUMN.
4. Rumah Tangga Luar Negeri
Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga luar negeri adalah sebagai berikut :
a. Sebagai produsen barang produksi untuk memenuhi kebutuhan yang diimpor oleh pemerintah ataupun pihak lainnya dengan tujuan mencukupi kebutuhan konsumsi dalam negeri.
b. Sebagai konsumen dalam hal ekspor impor, karena barang produksi sebuah negara pada bidang-bidang lain belum tentu tersedia di satu negara. Contohnya pihak rumah tangga luar negeri mengimpor kayu dari Indonesia.
c. Sebagai penyedia bahan produksi antar produsen lintas negara atau sebaliknya, karena bahan produksi tidak semua negara memilikinya.
Keempat jenis dan macam pelaku ekonomi diatas secara dinamis dapat berperan sebagai produsen tetapi juga dapat menjadi konsumen. Pelaku-pelaku ekonomi ini harus saling bersinergis untuk menciptakan kegiatan ekonomi yang baik, seimbang dan menguntung. Apabila salah satu pihak terlalu mendominasi maka iklim ekonomi tidak akan sehat dan yang terjadi adalah sebuah krisis perekonomian.
Cukup jelas kan apa yang saya tuliskan tentang Pelaku Ekonomi : Rumah Tangga Konsumen, Produsen, Pemerintah dan Luar Negeri...? Cukup sekian dan terima kasih.
0 Response to "Pelaku Ekonomi : Rumah Tangga Konsumen, Produsen, Pemerintah dan Luar Negeri"
Post a Comment